Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Tenggarong

SIDIKPOST| Kukar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar SMA IT Tenggarong, Selasa (22/7/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan upaya menekan angka peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah.

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kepala Kesiswaan, tim penyuluh dari Satresnarkoba Polres Kukar, serta 128 siswa-siswi SMA IT Tenggarong. Tim Satresnarkoba menyampaikan materi penting yang mencakup Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Advertisements

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat, dampak negatif yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikologis, hingga ancaman hukum yang dihadapi oleh pengguna maupun pengedar narkoba.

“Edukasi seperti ini penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Kami ingin para pelajar memiliki pengetahuan cukup, sehingga mereka bisa mengambil sikap dan keputusan yang benar jika suatu saat dihadapkan pada situasi yang berisiko,” ujar Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Para siswa tampak antusias mendengarkan materi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai langkah pencegahan dan bagaimana mereka dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

AKP Suyoko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyuluhan serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Kutai Kartanegara sebagai wujud komitmen Satresnarkoba dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Kami berharap melalui edukasi seperti ini, pelajar tidak hanya paham tentang bahaya narkoba tetapi juga bisa menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan informasi positif di lingkungan sekitar,” tutupnya.

 

Baca Juga   Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Polsek Sebulu Ringkus Pria 27 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *