Penemuan Jasad Remaja Perempuan di Tabang, Polsek Tabang Selidiki Dugaan Kematian Tidak Wajar

SIDIKPOST| Kukar — Warga Desa Umaq Dian RT 003, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara digegerkan dengan penemuan jasad seorang remaja perempuan berinisial AN (16) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Dugaan kematian tidak wajar kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya sepulang dari kebun. Saat itu, ayah korban sempat memanggil dari luar kamar, namun tidak ada jawaban. Karena pintu terkunci dari dalam, ia terpaksa memanjat jendela dengan tangga dan menemukan anaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa di atas kasur, dengan bercak darah yang turut menambah kecurigaan.

Advertisements

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi kejadian dan menghubungi tenaga medis. Namun setiba petugas di TKP, korban sudah dimandikan dan diganti pakaiannya oleh pihak keluarga,” ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis setempat menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh maupun area vital korban. Meski demikian, busa putih tampak keluar dari mulut korban, yang semakin memperkuat dugaan adanya faktor lain yang menyebabkan kematian.

Baca Juga   Bhabinkamtibmas Purwajaya Ajak Warga Sukseskan PSU Lewat Spanduk

Karena pihak keluarga merasakan ada kejanggalan, mereka menyatakan kesediaan untuk dilakukan otopsi demi mengungkap penyebab kematian secara medis.

Polsek Tabang juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban, kerabat, dan seorang remaja laki-laki berinisial A.P. yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Penyelidikan dilakukan secara profesional sambil menunggu hasil otopsi sebagai bahan pendukung untuk memperjelas penyebab pasti kematian korban,” tegas Iptu Aldino Subroto.

Kasus ini masih terus dalam proses penyidikan lebih lanjut demi memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *