Jurnalis dan LSM Gelar Aksi Desak Satpol PP Tegas Tegakkan Perda

SIDIKPOST| Tangerang – Puluhan jurnalis dan aktivis LSM se-Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kamis (3/7/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam pengawasan pelaku usaha yang diduga tidak memiliki izin resmi. Aksi diikuti sekitar 35 peserta dengan koordinator lapangan, Syamsul Bahri.

Dalam orasinya, massa mendesak Kasatpol PP Kota Tangerang untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak tegas kepada bawahannya dalam menangani pelanggaran perda, serta lambannya pelayanan dan proses pengaduan masyarakat.

Advertisements

“Satpol PP seolah membiarkan pelanggaran berlangsung. Bangunan tanpa izin tumbuh subur, tapi tidak ada tindakan nyata. Kami menduga ini karena ada permainan dari oknum petugas,” seru salah satu orator melalui pengeras suara dari mobil komando.

Massa juga membawa sejumlah spanduk dengan tulisan-tulisan kritis, seperti “COPOT SEGERA KABID DAN KASI GAKUMDA KARENA TIDAK PROFESIONAL” dan “MESKI MELANGGAR PERDA,!! ASAL ADA DUIT RAPIH URUSAN.”

Baca Juga   Festival Al Azhom ke-12 Meriahkan 1 Muharram 1447 H, Polres Tangerang Kawal Rangkaian Kegiatan

Sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan peserta aksi mengikuti audiensi di Aula Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, S.Ip. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Polri, perwakilan Satpol PP, serta perwakilan massa.

Dalam audiensi, massa menyoroti izin usaha rumah duka Family Care dan Krematorium Pawibana yang diduga tidak memiliki izin dan dokumen AMDAL. Mereka meminta surat pernyataan resmi dari pihak Satpol PP atas tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.

Diskusi selesai sekitar pukul 15.30 WIB, dilanjutkan dengan orasi singkat, dan pada pukul 17.45 WIB massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari 20 personel gabungan Polri dan Satpol PP.

Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan publik atas dugaan pembiaran pelanggaran oleh aparat penegak Perda. Para peserta menyatakan tidak segan untuk kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius. ,(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *