SIDIKPOST| Kukar — Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu pagi (pukul 09.30 Wita).
Kegiatan ini secara khusus menyasar masyarakat yang berprofesi sebagai petani guna meningkatkan kesadaran hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Dalam penyuluhannya, personel Polsek menekankan bahwa praktik membakar lahan bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan penerbangan akibat kabut asap.
Warga diimbau agar tidak lagi membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Sebaliknya, mereka diajak untuk beralih ke metode bertani yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam mencegah Karhutlah.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Diperlukan sinergi semua pihak agar lingkungan tetap lestari dan masyarakat terhindar dari risiko bencana,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun berharap terjalin kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman Karhutlah. (*)