SIDIKPOST|[Kukar – Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya, Minggu dini hari (26/5/2025). Empat tersangka diamankan, masing-masing tiga pria dan satu perempuan, dengan total barang bukti sabu seberat ±11,64 gram.
Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan gantung penghubung Desa Sidomulyo dan Bilatalang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan DD (29), warga Desa Long Beleh Haloq, yang membawa satu poket sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus J (35) di Desa Sidomulyo dengan 17 poket sabu, timbangan digital, alat takar, dan uang tunai Rp2,17 juta. Pengakuan J membawa penyidik ke R (22) dan MT (34) yang turut diamankan di rumah MT, beserta alat isap, pipet kaca, plastik klip bekas, dan uang tunai tambahan.
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. “Ini hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Tidak ada ruang bagi narkoba di Tabang,” ujarnya.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)













