SIDIKPOST| Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Wakapolres Kukar), Kompol M. Aldy Harjasatya, menghadiri Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sidang berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 10.00 WITA di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dalam sidang tersebut, diumumkan secara resmi pasangan dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih periode 2025–2030. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan total 209.905 suara atau 57,27% dari total suara sah.
Kehadiran Kompol M. Aldy Harjasatya bersama jajaran Forkopimda menegaskan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada, termasuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung.
Wakapolres turut mengikuti seluruh rangkaian acara, termasuk penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama kepala daerah terpilih, sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pemerintahan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang aman dan damai.
Sidang berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada hingga penetapan hasil akhir. (*)












