SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam II, polisi berhasil mengungkap praktik pungli yang meresahkan warga di Jalan Yoes Sudarso, RT 015 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah orang yang kerap meminta uang secara paksa kepada pengendara, Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang bersama tim segera melakukan penindakan cepat.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati empat orang tengah duduk di badan jalan sambil menyodorkan kardus kepada pengemudi yang lewat, dengan maksud meminta uang secara paksa. Aksi tersebut tergolong premanisme dan pemerasan, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Empat pelaku yang berhasil diamankan yaitu B (37), AH (49), serta dua remaja berinisial FD dan MFR yang masih berusia 17 tahun. Bersama mereka, turut diamankan barang bukti berupa dua kotak kardus dan uang tunai sebesar Rp 513.000 yang diduga hasil pungli.
Kapolsek AKP Elnath menjelaskan bahwa perbuatan para pelaku memenuhi unsur pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, mengingat dua di antaranya masih di bawah umur dan belum memiliki riwayat kriminal, polisi mengambil langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak rasa aman masyarakat. Kami minta warga tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa,” tegas AKP Elnath.
Operasi Pekat Mahakam II ini akan terus digencarkan oleh jajaran Polda Kaltim dan Polres Kukar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat, menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya dan agenda nasional lainnya. (*)