Melanggar Marka Jalan, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas di Samboja

SIDIKPOST| Kukar — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (9/5) pagi sekitar pukul 07.10 Wita di Jalan Soekarno Hatta Km 34, RT 34, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Insiden melibatkan sebuah dump truk Mitsubishi Canter bernomor polisi KT 8348 UP dan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna kuning dengan nomor polisi KT 5862 CBE. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat truk yang dikemudikan Idil (36), warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda. Saat melintas di lokasi, Idil diduga mencoba mendahului dua sepeda motor dengan melewati marka jalan.

Advertisements

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai Ita Wijayanti (37), warga Samboja. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan. Ita terjatuh dan tergilas bagian bawah truk, mengalami luka parah di kepala, badan, dan paha. Korban sempat dilarikan ke RSUD Abadi Samboja, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga   Dandim 1707/Merauke : Tak Ada Upacara Pembukaan, Kegiatan TMMD Ke-107 Terus Berjalan

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping, sedangkan truk mengalami kerusakan pada bemper dan kaca depan.

Pihak Satlantas Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta membawa sopir truk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendata sejumlah saksi dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Kukar Iptu Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa pengemudi truk diduga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan (2), Pasal 310 ayat (3), serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian telah memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi kejadian dan berencana meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *