SIDIKPOST| Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MP dan SS di pinggir Jalan Suaka AP Mangkunegara, Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebongkah narkotika jenis sabu dengan berat 10,16 gram, yang disimpan dalam bungkus plastik Milo. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone Redmi warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi KT 5689 CAK.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Suyoko.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (*)