SIDIKPOST| Kukar – Polsek Anggana menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (28/2/2025).
Korban berinisial MAR (15), seorang remaja laki-laki, mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah, terutama di mata sebelah kiri, akibat pemukulan yang diduga dilakukan oleh AC (16), yang juga masih di bawah umur.
Kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Polsek Anggana, yang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Anggana, AKP Akmad Wira Taryudi, menyatakan bahwa karena pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan atau penahanan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujar AKP Akmad Wira Taryudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua pelaku untuk memberikan pembinaan dan pendekatan secara edukatif.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan keluarga agar pelaku mendapat bimbingan yang tepat serta tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Anggana, terutama dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di kalangan remaja. (*)







