Polsek Tenggarong Fasilitasi Mediasi Warga, Selesaikan Perselisihan Secara Damai

SIDIKPOST| Kukar – Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian juga berperan dalam menyelesaikan konflik antarwarga melalui pendekatan mediasi. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Tenggarong pada Senin (24/02/2025), dengan membantu menengahi perselisihan antara dua warga setempat.

Dalam upaya penyelesaian masalah ini, personel Polsek Tenggarong yang terdiri dari Aiptu Mat Yeyeh, Aipda Budi Santoso, Aipda Roni Aditya, dan Aiptu Wiji Santoso mengundang kedua pihak yang berselisih untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

Advertisements

Perselisihan bermula ketika NH melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AF. Merasa dirugikan, NH mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Tenggarong. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menghubungi AF melalui call center dan mengajaknya datang ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. AF bersedia menghapus unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik NH, dan keduanya berjanji untuk saling memaafkan serta tidak melanjutkan konflik lebih jauh.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada tindakan hukum, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *