SIDIKPOST|Kukar – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Tabang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan penyuluhan (Binluh) terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Minggu (23/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pungli.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Tabang menyampaikan bahwa pungli merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitar.
Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungli guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam mengawasi serta melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan agar kesadaran akan bahaya pungli semakin meningkat. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan warga, diharapkan wilayah hukum Polsek Tabang bebas dari pungutan liar serta pelayanan publik menjadi lebih baik dan transparan. (*)