Respon Laporan Warga, Polsek Kembang Janggut Tangkap Dua Pemuda Penyalahguna Narkotika

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Long Beleh Haloq, RT 002, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (7/2) sekitar pukul 21.00 WITA.

Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, personel kepolisian bergerak cepat dan mengamankan dua pemuda berinisial MD (24) dan A (24) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Advertisements

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
✅ 16 poket sabu ukuran sedang
✅ 13 poket sabu ukuran kecil
✅ 2 sendok takar
✅ 1 timbangan elektronik merk Camry
✅ 1 botol putih bertuliskan “mom uung”
✅ 1 kotak Dead Rabbit RDA warna putih oranye
✅ 1 pack plastik klip kosong

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Pujito.

Baca Juga   Kapolres Kukar Hadiri Kaseh Selamat 74 Tahun Sultan Kutai Kartanegara XXI

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *