Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Sumber Jaya

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sumber Jaya, RT 009, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban, Yunus Wahyu Irawan, melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna putih dengan nomor polisi KT-6095-UP miliknya hilang saat diparkir di samping rumah. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan.

Advertisements

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial TWS (28), warga Desa Bangun Rejo, RT 007, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor curian dan kunci motor yang digunakan untuk melakukan aksinya,” jelas IPTU Raymond.

Penangkapan pelaku tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga setempat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” tambahnya.

Saat ini, pelaku TWS telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga   Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Tangani Laka Lantas di Desa Loleng, Imbau Warga Waspadai Jalur Tanjakan

Kapolsek IPTU Raymond mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga Tenggarong Seberang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *