SIDIKPOST | Kukar – Polsek Muara Jawa berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) yang melakukan aksi pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 12.45 WITA.
Kejadian bermula ketika AR datang ke bank pada pukul 09.00 WITA untuk menarik uang sebesar Rp100 juta. Namun, karena tidak membawa buku tabungan dan kartu ATM, petugas keamanan bank, Ismail, mengarahkan AR untuk pulang dan mengambil dokumen yang diperlukan.

Setelah kembali, AR berbicara dengan Yudha Dwi Nugroho, seorang karyawan bank, tetapi kemudian pergi tanpa melakukan transaksi. Beberapa jam kemudian, AR kembali ke bank dengan membawa parang sepanjang 73 cm. Dengan penuh amarah, ia langsung merusak tiga mesin ATM serta fasilitas lainnya di dalam bank, seperti meja nasabah, mesin antrian, dan kaca wastafel di kamar mandi.
Petugas keamanan segera melapor ke Polsek Muara Jawa. Polisi yang berpakaian preman dan berada di lokasi berusaha menghentikan aksi pelaku yang terus mencoba mendobrak pintu utama bank dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap AR dan mengamankan barang bukti berupa parang panjang dan monitor yang rusak.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait tindakan pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam. Saat ini, AR telah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan tanpa ada perlawanan lebih lanjut, dan saat ini proses hukum akan segera kami lanjutkan,” ujar IPTU Dedik. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah parang dan satu monitor rusak dari lokasi kejadian.
Aksi yang dilakukan oleh AR sempat membuat suasana di sekitar bank menjadi panik, namun situasi segera dapat dikendalikan oleh petugas yang bertindak cepat. ( SDP )
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram









