Polsek Tenggarong Evakuasi Mayat Laki-laki di Terminal Jonggon

SIDIKPOST | Kutai Kartanegara – Polsek Tenggarong mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang ditemukan tidak bernyawa pada Selasa (20/8/2024) pagi. Korban, yang diduga bernama Usro dan berusia sekitar 40 tahun, ditemukan pada pukul 08.50 WITA di sekitar Terminal Jonggon, Kelurahan Melayu.

Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP Suprapto, menyampaikan bahwa mayat tersebut ditemukan di bekas bangunan Pengcab Percasi Kukar yang berada di area terminal. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap menghadap ke kanan. Meskipun identitas korban belum sepenuhnya terverifikasi, diketahui bahwa ia berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan, dan tidak memiliki keluarga di Tenggarong.

Advertisements

Sebelum ditemukan meninggal, salah satu saksi melihat korban sedang mengonsumsi minuman alkohol oplosan yang dicampur dengan obat. Minuman tersebut merupakan campuran alkohol 70 persen dengan suplemen minuman energi. Menurut saksi, korban sering mengonsumsi minuman oplosan ini setiap hari. Namun, setelah meminum oplosan tersebut, korban sempat berteriak histeris dan terlihat kesakitan sebelum akhirnya tergeletak tak bergerak.

Sekitar pukul 09.00 WITA, saksi lain yang merupakan pedagang di Terminal Jonggon meminta bantuan korban untuk mengantar telur. Saat saksi pertama mencoba membangunkan korban, ternyata korban sudah tidak bernyawa. Di lokasi kejadian, ditemukan botol bekas minuman berisi alkohol oplosan.

Baca Juga   Polsek Tenggarong Rutin Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar Jelang Pilkada di Kukar

Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis Polres Kutai Kartanegara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit yang diperparah oleh kebiasaan mengonsumsi alkohol oplosan.

Polsek Tenggarong segera bertindak setelah penemuan jenazah, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah dengan bantuan relawan setempat. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah kerabat di Jalan Mangkuraja, Gang Belimbing, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk menghubungi keluarga korban di Palopo. Keluarga korban telah diberitahu tentang kematian tersebut dan menyetujui pemakaman dilakukan di Tenggarong.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol oplosan yang dapat berakibat fatal. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kesehatan serta keselamatan diri. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *