SIDIKPOST | KUKAR – Personel Polsek Tenggarong turut berperan aktif dalam memadamkan kebakaran yang melanda asrama Kodim 0906/Kukar di Asrama Kodim Blok B Nomor 14 RT 4, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran ini terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024, menghanguskan satu bangunan asrama dua pintu dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp.500 juta.
Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kebakaran ini mengakibatkan kerugian material yang cukup besar, namun kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik yang berasal dari asrama kosong yang bersebelahan dengan asrama milik Serka Sudirman, yang menjadi korban dalam insiden ini. Saksi mata, Meli, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yang kemudian memicu api dan membakar asrama kosong tersebut.
Situasi semakin diperparah dengan meledaknya tabung gas di dalam asrama. Serda Zainal, yang melihat asap keluar dari rumah Serka Sudirman, segera menelepon Serka Sudirman yang saat itu sedang makan di warung. Meskipun segera bergegas kembali, Serka Sudirman tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharganya karena api sudah terlanjur membesar.
Diketahui, saat kejadian, istri dan anak Serka Sudirman sedang berada di Samarinda. “Istri dan anak Serka Sudirman sedang berada di Samarinda, sehingga tidak ada yang terluka dalam kebakaran ini,” tambah AKP Sukardi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WITA dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran Kukar dan satu unit AWC Samapta Polres Kukar. “Dengan kerjasama yang baik antara personel Polsek Tenggarong, pemadam kebakaran, dan AWC Samapta Polres Kukar, api akhirnya berhasil dipadamkan,” tutup AKP Sukardi. ( SDP )