PEMDES TANJUNG PASIR Gelar Pengajian Rutin Bulanan Dan Santunan Anak Yatim Serta Tasyakuran

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Tanjung Pasir Menggelar Acara Kegiatan Pengajian Rutin Bulanan Dan Santunan Anak Yatim Serta Tasyakuran Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Tanjung Pasir Menjadi 8 Tahun. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Jumat Malam(28/06/24)

Advertisements

Arun S. IP Kepala Desa Tanjung Pasir Menyampaikan ,”Assalamualaikum Warahmatullahi Wabatokatuh”.….Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT. Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengajian Rutin Bulanan Dan Santunan Anak Yatim Serta Tasyakuran Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Tanjung Pasir Menjadi 8 Tahun Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif Di Kantor Desa Tanjung Pasir “.

Pelaksanaan Acara Kegiatan Santunan Anak Yatim Yang Dilaksanakan Di Kantor Desa Tanjung Pasir, Dilaksanakan Dalam Rangka Indahnya Berbagi Dengan Bersedekah Dan Saling Berbagi. Sebagai Bentuk Kepedulian Kami Pemerintah Desa Tanjung Pasir. Semoga Santunan Anak Yatim Tersebut Dapat Bermanfaat Bagi Anak-anak Yatim Dan Semoga Kita Semua Dapat Diberikan Keberkahan Dan Juga Kesehatan, Ucap Arun S .IP Kepala Desa Tanjung Pasir “.

Baca Juga   Sosialisasikan Swab Antigen, Kapolsek Neglasari Blusukan Temui Pemudik Berbasis Komunitas

” Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT ,Semoga Dengan Terlaksananya Acara Kegiatan Pengajian Rutin Bulanan Dan Santunan Anak Yatim Serta Tasyakuran Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Tanjung Pasir Menjadi 8 Tahun. Semoga
Kita Semua Diberikan Keberkahan Dan Nikmat Sehat, Selalu Dalam Lindungan Allah SWT Dan Mudah-mudahan Doa-doa Kita Semua Dapat Dijabah Oleh Allah SWT. “Amiin ya Robbal Alamin, Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh”. Kami Mengucapkan Banyak Terima Kasih, Ucap Arun S.IP Kepala Desa Tanjung Pasir “.

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengajian Rutin Bulanan Dan Santunan Anak Yatim Serta Tasyakuran Pelantikan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Tanjung Pasir Menjadi 8 Tahun, Dilaksanakan Di Kantor Desa Tanjung Pasir Dihadiri Oleh Arun S. IP Kepala Desa Tanjung Pasir Bersama Sri Wahyuni SE Ketua TP-PKK Desa Tanjung Pasir Beserta Al-Habib Hilmi Dan Ustad Rudi (Ustad Lenong) Beserta Aparatur Desa Tanjung Pasir ,Ketua BPD Desa Tanjung Pasir, Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Pasir, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir (Polsek Teluknaga), Babinsa Desa Tanjung Pasir (Koramil 01/Teluknaga)
Beserta Mandor Dan Ketua RT/ RW Desa Tanjung Pasir.

Baca Juga   Kapolsek Neglasari Hadiri Pagelaran Gebyar Musikustik

(Kendy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *