SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Bojong Renged Bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir Terus Memberikan Pelayanan PRIMA, yakni Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah, dan Akutabel. Menggelar Kegiatan Acara Bimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan JEBOL DESA AYLAPYU (Jemput Bola Ke Desa, Ayo Lapor Yuk).
Acara Tersebut Dihadiri Langsung Oleh Dr. Edhy Prabowo Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia (Periode 2019-2020) Didampingi Oleh Mulyadi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir Bersama Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged. Acara Dilaksanakan Di Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(14/05/24)
Pelaksanaan Kegiatan Acara Bimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan JEBOL DESA AYLAPYU (Jemput Bola Ke Desa, Ayo Lapor Yuk) Di Kantor Desa Bojong Renged Diawali Dengan Sambutan Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Dr. Edhy Prabowo Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia (Periode 2019-2020).
Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan, Sambutan Acara Bimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan JEBOL DESA AYLAPYU (Jemput Bola Ke Desa, Ayo Lapor) Memberikan Bimbingan Tentang Bahayanya Narkoba Kepada Klien Pemasyarakatan Kelas II Ciangir. Agar bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bisa berbaur kembali dalam masyarakat. Sehingga Kedepan Bisa Hidup Lebih Baik Dan Bermasyarakat Dan Tidak Mengulangi Lagi Tindak Pidana Apapun Itu Bentuknya Yang Dapat Melanggar Hukum.
Dr. Edhy Prabowo Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia (Periode 2019-2020) Menyampaikan, Sambutan Pada Acara Bimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan JEBOL DESA AYLAPYU (Jemput Bola Ke Desa, Ayo Lapor Yuk). Kepada Klien Pemasyarakatan Kelas II Ciangir. Mari kita jadikan kesempatan ini untuk bisa berbenah diri, tentu perlu dorongan dan semangat menjalani kehidupan kedepannya maka dari itu jadikan kegiatan ini sebagai wadah memotivasi diri untuk jadi lebih baik.
” Berharap Agar Kehidupan Kedepannya Dapat Lebih Baik Dan Tidak Mengulangi Tindak Pidana Yang Melanggar Hukum “.
( Kendy )