SIDIKPOST |Kukar – Warga alan teratai Desa Separi Kec. Tenggarong Seberang diringkus Satresnarkoba dirumahnya atas penyalahgunaan narkoba.
Pri itu diamankan Satresnarkoba pada Jum’at (22/12) di alan teratai Rt 10 Desa Separi.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menerangkan pelaku berinisial SD (43).
“empat poket shabu, satu unit timbangan digital, satu dompet warna ungu, satu alat hisap bong, satu korek api gas, satu bendel plastik klip dan satu sedotan plastik kami sita dari pelaku,” ujarnya.
Selain itu ada juga satu plastik warna hitam,
dua sendok takar dari sedotan plastik, satu pipet kaca, satu unit hp merk infinix warna biru dan uang tunai Rp. 1,4 juta turut disita.
AKP Aksar menerangkan pihaknya menggerebek rumah yang memiliki warung sembako berwarna pink dan mengamankan SD setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan pelaku. Ditemukan satu tas plastik berwarna hitam dan pada saat dibuka dihadapanya didapati kembali satu dompet kulit bermotif yang didalamnya terdapat 4 Bungkus Narkotika jenis shabu.
Kini SD beserta barang bukti telah diamankan di mako Polres Kutai Kartanegara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
( SDP )