“Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Berikan Keringanan Akhir Tahun: Program Hapus Sanksi Tagihan Air”

SIDIKPOST | Kota Tangerang , Menyambut akhir tahun dengan semangat penuh kebaikan, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang meluncurkan program unik untuk memberikan keringanan kepada para pelanggan setia mereka. Dalam rentang waktu November hingga Desember 2023, Perumda Tirta Benteng memutuskan untuk menghapus sanksi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan air.

Advertisements

Program inovatif ini didesain khusus untuk meringankan beban para pelanggan yang mungkin terlambat dalam membayar tagihan air.

Denda keterlambatan dihapuskan sepenuhnya, sehingga yang dihitung hanya tagihan air yang sebenarnya. Keputusan ini diambil oleh Joko Surana, ST, Direktur Teknik PDAM Tirta Benteng, dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Joko Surana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja Perumda Tirta Benteng, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Ini untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan guna meningkatkan kinerja perusahaan. Program ini berlaku dengan syarat datang ke loket kantor Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang secara langsung selama dua bulan ini,” ungkap Joko kepada wartawan ,Senin (4/12/23).

Baca Juga   Masa Buruh Tolak Kenaikan BBM,DPRD Kota Tangerang Keluarkan Rekomendasi

Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan pelanggan, tetapi juga mendukung visi Perumda Tirta Benteng dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang.

Pelanggan diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke loket kantor Perumda Tirta Benteng dan memastikan keberlanjutan program hapus sanksi ini selama periode yang telah ditetapkan.( adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *