SIDIKPOST | Serang , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten, dilanda kejadian tragis setelah 15 narapidana teridentifikasi mengonsumsi oplosan minuman coca-cola yang dicampur dengan alkohol dari hand sanitizer.
Dikutif dari ANTARA, Kepala Lapas Kelas II A Serang, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan bahwa 15 narapidana tersebut ditemukan meminum oplosan tersebut di kamar 8 dan 9.
“Dari jumlah tersebut, tujuh orang mengeluhkan efek samping seperti mual dan pusing sehingga kami segera membawa mereka ke RSUD Banten pada Senin (27/11),” kata Fajar.
Sayangnya, dua dari narapidana tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keduanya adalah warga Banten, yakni tahanan narkotika dengan inisial BY dan BP. BY menjalani hukuman 5,6 tahun sedangkan BP tujuh tahun berdasarkan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
“Keduanya sebenarnya telah mengajukan pembebasan bersyarat, namun malangnya mereka meninggal sebelum pembebasan itu terwujud,” tambahnya.
Fajar menjelaskan bahwa lima narapidana lainnya mengalami keluhan pada mata dan sedang mendapat perawatan medis di RSUD Banten. Sementara delapan narapidana lainnya dalam kondisi stabil.
Pihak Lapas menemukan bahwa hand sanitizer dicuri oleh seorang tahanan pendamping dari Poliklinik Lapas. Coca-cola yang digunakan untuk mencampur alkohol didapat dari kantin Lapas.
“Mereka mencuri hand sanitizer yang ada di tembok tanpa sepengetahuan petugas. Ada juga permintaan dari beberapa narapidana dengan alasan membersihkan luka, namun sebagian besar bahan alkohol yang mereka campurkan dengan coca-cola untuk diminum,” ungkap Fajar.
Fajar menegaskan bahwa kejadian ini menjadi yang pertama kali terjadi di Lapas Serang, dan saat ini motif dari 15 narapidana yang terlibat masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
( Gopur )