Tertangkap Simpan Narkotika Di Dalam Mulut, Pria Asal Desa Muara Leka Diringkus Polisi

SIDIKPOST | Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai berhasil gagalkan peredaran narkotika di desa Perian, Kec. Muara Muntai Kab. Kutai Kartanegara.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 Wita pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAM (26).

“MAM kami amankan di jalan Poros Trans Kalimantan Rt 001 Desa Perian Kec. Muara Muntai Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Penangkapan itu berawal pada saat anggota unit reskrim Briptu Adhe Risci NR sedang menuju ke Lokasi TKP Kebakaran Hutan, di pertengahan jalan poros Trans Kalimantan sekitar jam 11.00 Wita, ia melihat seseorang yang di bonceng sedang melintas di jalan poros Trans Kalimantan menggunakan Sepeda motor HONDA Vario warna putih dengan No Pol KT 2491 OP sedang memegang 1 buah poketan kecil.

Melihat hal itu, kemudian Briptu Adhe bersama Briptu Andika Firkolose melakukan pengejaran dan terlihat seseorang yang di bonceng tersebut ada memamasukan 1 poketan kecil narkotika ke dalam mulutnya.

Baca Juga   Polsek Muara Muntai Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Double L

Saat dihentikan dan menanyakan kepada seseorang tersebut apa yang di masukan dalam mulut, disaksikan oleh warga sekitar  ternyata 1 buah poketan kecil tersebut berisikan Narkotika Jenis shabu. MAM mengaku mendapatkan Narkotika itu dari seseorang tidak di kenal yang berada di Desa Perian pinggir anak sungai dengan harga Rp 150 ribu.

Saat ini, MAM dan Barang Bukti telah diamankan ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *