SIDIKPOST | Kota Tangerang, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, angkat bicara terkait polemik pengusiran pesantren Al Ittihad yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad. Herman menegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak memiliki niat untuk melakukan pengusiran terhadap pesantren. Sebaliknya, Pemkot Tangerang akan melakukan penataan terhadap kepengurusan dan area masjid yang kini berstatus sebagai aset daerah Kota Tangerang.
“Kami akan menata kepengurusan DKM dan menata agar masjid dapat lebih memakmurkan umat dan masyarakat,” tegas Sekda saat ditemui di Gedung MUI Kota Tangerang pada Kamis (9/3).
Sekda menambahkan bahwa rencana penataan area dan kepengurusan Masjid Agung Al Ittihad disebabkan oleh kepengurusan lama yang telah menyerahkan tentang revitalisasi dan penataan masjid ke Pemkot Tangerang yang menjadi salah satu saksi bisu sejarah Kota Tangerang.
“Pemkot juga akan berkoordinasi dengan MUI dan DMI,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Baijuri Khotib, di mana menurutnya narasi pengusiran pesantren Al Ittihad berbanding terbalik dengan fakta tentang kepedulian Pemkot Tangerang terhadap dunia pondok pesantren.
“Graha santri yang baru diresmikan menjadi simbol kepedulian dari Pemkot Tangerang terhadap keberadaan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Ketua MUI Kota Tangerang.
Tak hanya itu, beliau juga menjamin bahwa tidak ada rencana pengusiran terhadap pesantren Al Ittihad mengingat pesantren tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masjid. Sebaliknya, penataan akan dilakukan agar Masjid Agung Al Ittihad menjadi pusat pendidikan, budaya, dan ekonomi.
“Tidak ada yang akan diusir, tapi akan ditata kembali masjid megah yang sekarang menjadi aset Pemkot Tangerang,” tutup KH. Baijuri Khotib.
( ARDHI )







