Pemdes Bojong Renged Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

SIDIkPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Bojong Renged Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Tangerang Menggelar Kegiatan Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal.

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Tangerang, mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal.Acara Tersebut dilaksanakan di Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(09/03/23)

Advertisements

Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged ,” Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua. Sosialisasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat Desa.

” Sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal ,bertujuan untuk memberikan informasi akan pentingnya sebuah jaminan sosial, antara lain menjamin perlindungan kecelakaan kerja ,jaminan kematian dan jaminan hari tua ,Ucap Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged “.

Edi Bawono Kepala Cabang BPJS Cabang Pasar Kemis menyampaikan ,” Program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja “.

Baca Juga   Sepanjang Tahun 2022, Polda Metro Jaya Selesaikan 89 Persen kasus Tindak Pidana

Jaminan kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

JKM diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan iuran peserta telah memenuhi masa iur selama 3 tahun.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai.sekaligus yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja (PHK, mengundurkan diri dan meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya) dan pengambilan sebagian untuk tenaga kerja untuk minimal kepesertaan 10 tahun.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Dihadiri Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama Mahfud Eki Sawira Ketua Bumdes Desa Bojong Renged Beserta Edi Bawono Kepala Cabang BPJS Pasar Kemis Dan Andri Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Tangerang Dan Ketua RT/ RW Desa Bojong Renged.

Baca Juga   KN Pulau Dana-323 Bakamla RI Padamkan Kapal Terbakar di Perairan Karimun

( Kendy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *