SIDIKPOST | Kab Tangerang , Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Dan Penetapan R-APBDES Menjadi Peraturan Desa Tentang APBDES Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(24/02/23)
Ahmad Damhuri Boyo Kepala Desa Rawa Burung Menyampaikan ,” Pelaksanaan kegiatan acara Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Dan Penetapan R-APBDES Menjadi Peraturan Desa Tentang APBDES Tahun Anggaran 2023.
Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan kewenangan desa dan harus selaras dengan Kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat. kemudian usulan-usulan tersebut dibawa ke desa untuk dikaji kembali mana sekala Prioritas yang akan dilaksanakan oleh Desa.
Kepala Desa Rawa Burung ,” Mengucapkan terima kasih atas kehadiran aparatur desa rawa burung pada acara Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Dan Penetapan R-APBDES Menjadi Peraturan Desa Tentang APBDES tahun anggaran 2023.
Semua program dan kegiatan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan Aspirasi dari masyarakat, ucap Ahmad Damhuri Boyo kepala Desa Rawa Burung “.
Pelaksanaan Acara Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Dan Penetapan R-APBDES Menjadi Peraturan Desa Tentang APBDES Tahun Anggaran 2023 dihadiri Oleh Ahmad Damhuri Boyo Kepala Desa Rawa Burung Bersama H. Suryanto Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Kosambi Dan Bahrudin Beno Sekdes Rawa Burung Beserta Angelia SE Ketua TP-PKK Desa Rawa Burung Dan Ahmad Firdaus (Firgo) Operator Desa, Ketua BPD beserta Wakil Ketua BPD Desa Rawa Burung, Lukman beserta Wahyudi Bagong Staf Desa Rawa Burung dan Aparatur Desa Beserta Kader PKK Desa Rawa Burung Dan Ketua RT/RW Desa Rawa Burung.
( Kendy )