Bangunan Di Jalan KH Soleh Ali Sukasari Kota Tangerang, Di Duga Tak Berijin Dan Merubah Fungsi

SIDIKPOST | Kota Tangerang,Sebuah bangunan di jalan Jl. Kh. Soleh Ali  , Rt 003 RW  002 no 18 kelurahan Sukasari Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten Di duga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG) serta merubah fungsi dari semula ruko menjadi tempat kost

Menurut Haji Muchdi Kepala Badan Penelitian Asset Negara ( BPAN RI ) Kota Tangerang, Dari awal pembangunan ruko tersebut tidak terlihat plank atau ijin dari dinas terkait

Advertisements

“dari awal pembangunan tidak ada plank atau ijin seperti biasanya dan sekarang berubah fungsi dari ruko menjadi tempat kost kost an,” Ucapnya Haji Muchdi saat di konfrimasi awak media , Jumat( 10/2)

Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang

Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan

bahwa setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan maka mesti mencantumkan fungsi dari bangunan dalam PBG-nya.

Fungsi bangunan itu meliputi di antaranya fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus

Baca Juga   "Proses Verifikasi Calon Anggota Paskibraka Kota Tangerang Tahun 2024 Telah Selesai"

Lanjut haji muchdi jika nantinya suatu bangunan gedung mengalami perubahan fungsi gedung, maka pemilik wajib mengajukan PBG perubahan tersebut.

“ Kami minta untuk dinas terkait dan satpol Kota tangerang untuk menindak bangunan yang melanggar seperti itu, agar semua masyarakat kedepan nya taat aturan” ucapnya

Selain itu ketika di konfrimasi kepada Oleh staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

( Perkimtan ) Kota Tangerang ,

Menurutnya apabila menemukan bangunan belum memiliki PBG dan di sarankan juga untuk melaporkan juga Satpol PP kota Tangerang

“ maaf pak,untuk bangunan yang di duga belum memiliki PBG bisa di info juga ke satpol PP ya pak untuk di tindak lanjuti , kami juga akan cek ke lapangan “ Ucap Linda

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *