SIDIKPOST | Jakarta, 2 pelaku Pencurian sepeda motor ( curanmor di amankan Polsek kebon Jeruk ) di amuk massa
Pelaku di amankan warga di jl zakaria 2 rt 006/003 kel Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, senin, 16/1/2023
ironisnya, saat polisi hendak mengevakuasi pelaku dari amukan massa,
Tak hanya itu seorang anggota Satreskrim Polres Kebon Jeruk terkena lemparan batu oleh massa dan melukai tangannya
Terpisah Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah mengatakan,
Mereka berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial RTP (35) dan CS (30) yang sempat menjadi bulan bulanan warga karena aksinya pelaku ketahuan oleh warga sekitar
Bahkan saat kita melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Selasa, 17/1/2023.
Fatimah mengatakan , Setelah menerima adanya informasi adanya pelaku curanmor yang ke tangkap dan menjadi amukan warga
Tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi bergerak kelokasi untuk segera mengamankan pelaku
Anggota sempat Kesulitan Amankan Pelaku dari amuk massa
“Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi pelaku yang sudah di amuk oleh massa bahkan anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari Massa,” ucap Fatimah
Setelah kami berhasil mengamankan pelaku kemudian kami bawa ke puskesmas untuk segera dil akukan pertolongan pertama
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi menerangkan,
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti
Berupa 1 unit sepeda motor Honda beat street No. Pol : G-4110-PI, warna hitam (sepeda motor milik korban),
Ada juga 1 unit sepeda motor Honda beat No. Pol : B-5743-FCT,warna Hitam. (Sepeda motor milik pelaku),
Serta 3 buah anak kunci leter T, 1 buah kunci T, 8 buah kunci kontak palsu, 4 lembar STNK sepeda motor, 1 lembar STNK MOBIL dan 2 Unit HP
” Modusnya Pelaku berpura pura menjadi kurir paket kemudian mencari sasaran sepeda motor kemudian di ambil oleh pelaku menggunakan kunci letter T,” ujar Akp Anggi
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku di kenakan pasal 363 Jo Pasal 53 Kuhpidana
( AWYE )









