SIDIKPOST | Jakarta, Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat menangkap 2 orang Spesialis berinisial AS (49) dan AB (54) yang terlibat pembobolan ATM Mandiri (Anjungan Tunai Mandiri) bank tersebut
Pelaku menggunakan kawat dan obeng untuk mengorek mesin ATM ,
Selain itu dua Pelaku spesialis tersebut kerap melakukan aksi kejahatan di Jakarta dan sekitarnya
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 pelaku yang berinisial AS (49) dan AB (54) spesialis pembongkar mesin ATM.
Di konfirmasi pada Rabu, 11 November, Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan: “Mereka ahli dalam modus operandi pelaku, menggunakan kawat dan obeng untuk melakukan operasinya dan telah berkali-kali melakukan operasi di dalam dan sekitar Jakarta
AKBP Rohman Yonky menjelaskan bagaimana pelaku bertindak dengan Modus operandi berbeda, dua pelaku yang berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM
Pelaku memainkan peran berbeda dalam aksinya, dimana ada pelaku yang mengalihkan perhatian dengan berpura-pura bertransaksi di mesin lain
Sedangkan Pelaku lainnya menggunakan obeng untuk membongkar bagian mesin dan memasukkan kawat.
Sementara itu, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Kanit Reskrim Polres Metro Taman Sari menjelaskan,Mulanya kejadian berawal dari kecurigaan aparat keamanan terhadap kedua pelaku.
Pelaku Sewa Mobil Brio
Para Pelaku mengendarai mobil Honda Brio serta langsung masuk ke ruang mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di kawasan kota tua Tamansari, Jakarta Barat.
“Pelaku menggunakan Honda Brio yang sengaja di sewa pelaku” kata Roland.
Lantaran Aparat keamanan setempat yang sedang berjaga curiga dengan perbuatan para pelaku
lalu Petugas Keamanan memeriksa dan melihat pelaku sedang mencongkel ATM dengan menggunakan kawat
Tak butuh waktu lama kemudian Petugas Berkoordinasi dengan tim piket Reserse Kriminal Polres Metro Tamansari
Setelahnya mereka bergegas ke tempat kejadian dan langsung menangkap pelaku.
Positif Narkoba
” Kami tiba dengan cepat setelah menerima kabar tersebut, dan piket yang tidak jauh dari situ langsung bertindak menangkap para pelaku, Kedua pelaku berhasil kami tangkap dan dari penangkapan tersebut kami berhasil mendapatkan beberapa barang bukti antara lain 1 kartu ATM, 1 obeng dan 1 kawat baja stainless sepanjang 35cm, Pelaku sudah beberapa kali beroperasi, dan sekitar tujuh kali pelaku mengincar ATM Bank Mandiri di dalam dan sekitar wilayah Jakarta,” kata Roland.
Selain itu. ,Menurut roland pelaku juga di nyatakan positif menggunakan narkoba
“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan di nyatakan positif amphetamine dan methamphetamine” Pangkasnya
Dalam hal ini guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku dapat di kenakan pasal 363 Jo 53 Kuhpidana
( AWY E )