Anak Perusahaan BFI Di Gugat Oleh Debitur Trilyunan Rupiah

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Perusahaan Fintech dengan nama PT Finansial Integrasi Teknologi yang merupakan anak perusahaan BFI digugat trilyunan rupiah oleh Debitur

Dalam Gugatan tersebut tercantum Perusahaan Fintech berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang (PN Tangerang)

Advertisements

Gugatan anak Perusahaan Fintech terregister pada 01 Desember 2022 dengan nomor perkara 1270/Pdt.G/2022/PN Tng

Dari pantauan media Tidak hanya PT Finansial Integrasi Teknologi

 

Selain itu Penggugat juga menggugat PT BFI Finance Indonesia, Tbk, Koperasi Karyawan BFI Fajar Idaman

Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 DKI Jakarta dan Banten juga menjadi Turut Tergugat dalam perkara tersebut

Dalam gugatannya, penggugat meminta Majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat baik secara materiil dan imateriil.

Menurut keterangan Tim humas PN Tangerang saat konfirmasi membenarkan bahwa gugatan tersebut benar

“Sudah mulai sidang dari tanggal 28 Desember 2022 yang mana para Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir,” Ujarnya

Menurutnya,gugatan tersebut akan sidang kembali pada tanggal 25 Januari 2023

Baca Juga   Kapolri : ada 116 Ribu Polisi Siap Amankan Nataru 2022

Untuk konfirmasi Awak media berusaha menghubungi PT BFI Finance Indonesia melalui telphon

Namun operator meminta menelpon kantor pusat, dan setelah hubungi tidak terangkat

Sampai berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *