SIDIKPOST | Jakarta, Kapolri Perintahkan untuk membantu seorang anak bernama Malika (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan Malika, yang sebulan telah menghilang dan baru diketemukan tersebut.
“instruksi Kapolri langsung, sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan oleh Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/2/2022)
Sesuai perintah Kapolri ,Malika sekarang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta.
Dedi mengungkapkan, kondisi Malika secara umum stabil, namun sedang mendapatkan trauma healing sesuai arahan Kapolri
“Kondisi secara umum stabil. Rumah Sakit Bhayangkara memberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh,” tegas Dedi.
Selain itu Saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengusut kasus penculikan itu sampai tuntas.
Termasuk menggali motif pelaku penculikan anak tersebut. Karenanya, ia meminta agar semua pihak tetap dapat tenang.
“Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat, akan kembalikan ke orang tua. Segera nanti komunikasikan ke orang tua,” tegasnya.
Sementara itu Iwan Sumarno (42), pelaku penculikan Malika belum tetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penetapan status hukum Iwan masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku serta korban. “Belum (berstatus tersangka), nunggu 1×24 jam,” kata Komarudin.
( AWY E )