SIDIKPOST | Kota Tangerang, Polisi mengamankan seorang pencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di sebuah kafe kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku diamankan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial D (27). Sementara rekannya M yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku beraksi selalu berdua berboncengan. Berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku pakai jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih, dan topi,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022).
Menurut Zain, pelaku merupakan warga Bogor yang kerap beraksi dengan menggunakan pakaian dan sepatu sama. Hal tersebut menjadi petunjuk polisi untuk meringkusnya di lokasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jumat 2 Desember 2022 diketahui pelaku akan beraksi kembali di lokasi sama yakni Jalan Raya H Mencong. Dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater, dan topi yang sama,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, Zain menyebut polisi juga menyita barang bukti kunci letter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian telah dijual kepada penadah berinisial T (DPO) di Bogor.
polisi menyita barang bukti kunci letter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada penadah berinisial T (DPO) di Bogor.
“Motor korban dijual seharga Rp4 juta. Dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO). Pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” tukasnya.
( SAMSUDIN )