Polisi Segera Buka Opsi Restorative Justice Kasus Konten Prank Baim Wong

SIDIKPOST | Jakarta – Artis (Baim Wong) dan istrinya (Paula Verhoeven) membuat prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditayangkan di kanal YouTube membuat keduanya terseret dalam kasus hukum.

Keduanya dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu. Namun opsi restorative justice bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut.

Advertisements

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).

Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.

“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” pungkasnya.

( VIKALASARI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *