SiDIKPOST | Kota Tangerang, Konferensi Daerah (KONFERDA) DPD KSPSI Propinsi Banten, di Hotel Istana Nelayan & Convention, yang mengusung Tema “Perkuat komitmen untuk tetap pada semangat pembelaan pada kaum pekerja” Di Jl. Gatot Subroto KM. 3 No. 21 Kel. Jatiuwung Kec. Cibodas Kota Tangerang, Kamis (22/09/2022).
Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang baik anggota aktif dan para pengurus, selain itu tamu undangan seperti Asda 3 Propinsi Banten Deny Hermawan, Ketua umum KSPSI Dr. Ir. Moh. Jumhur Hidayat,Wakil ketua umum KSPSI sdr. Idrus, Kabid HI Disnaker Propinsi Banten Sukarna. Serta Pendiri KSPSI Prop. Banten H. Yusuf Makatita.
Dan para Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Anggota KSPSI Propinsi Banten yang hadir diantaranya, FSP KEP Kimia Energi dan Pertambangan, FSP NIBA Niaga Bank dan Asuransi, FSP PPMI Percetakan Penerbitan dan Media Informasi, FSP LEM Logam Elektronik dan Mesin, FSP TSK Tekstil Sandang dan Kulit,FSP PAR Pariwisata, FSP RTMM Rokok Tembakau Makanan dan Minuman, FSP KAHUT Perkayuan dan Perhutanan.
Dalam Sambutanya, Ketua DPD KSPSI Propinsi Banten periode 2017-2022 , Dedi Sudarajat, SH, MH, MM, CTA menyampaikan, Kejadian tahun kemarin di kantor Gubernur Banten jangan sampai terulang kembali, karena Itu terjadi karena tersumbatnya komunikasi dengan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Untuk UMK kita tidak perlu berdemo lagi, asalkan diskusi dengan PJ. Gubernur Banten Al Muktabar lancar.
“Saya sudah komunikasi dengan PJ. Gubernur Banten Al Muktabar, bahwa beliau siap berdiskusi dengan buruh. Jika PJ. Gubernur Banten Al Muktabar takut melanggar aturan yang ada, masih ada solusi lain, seperti yang sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” Tandasnya.
Kemudian, Asda 3 Propinsi Banten Deny Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari bapak PJ. Gubernur Banten Al Muktabar yang tidak dapat hadir dan Menyampaikan Selamat melaksanakan Konferda DPD KSPSI Propinsi Banten.
Hal senada, Ketua umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menyanyikan, Kata kunci yang utama adalah dialog, jika komunikasi tidak lancar, maka terjadilah demo, Hubungan baik dan santun tetap dijaga, namun amanat anggota harus dijalankan, dan Menjadi perhatian kita semua, Mahkamah Konstitusi melegalkan inkonstitusional selama 2 tahun, Sontoloyo itu namanya. Saya minta kepada Pak Dedi Sudarajat, mari kita aksi di Jakarta saja, saya tidak minta bikin heboh di Banten, karena Dengan UU yang lama dibandingan UU Omnibuslaw, jika pensiun perbedaannya 10 x upah, kita Fokus berjuang untuk Cabut UU Omnibuslaw sebagai harga mati.
Setelah serangkaian kegiatan Konferda DPD KSPSI Propinsi Banten, maka di tetapkan ketua DPD KSPSI Banten periode 2022-2027, Sdr. Dedi Sudarajat, SH, MH, MM, CTA secara Aklamasi karena hanya satu kandidat.
( ARDHI).