Cekoki Miras Hingga Korban Tak Berdaya, 3 Pelaku Cabul di Depok Ditangkap Polisi

SIDIKPOST | Depok,Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pelaku di Pekapuran, Tapos, Kota Depok. Sebelum dicabuli, korban dicekoki dengan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok (AKBP. Yogen Heroes Baruno) menjelaskan korban berinisial (P). Polisi telah memeriksa tujuh orang di antaranya lima orang yang berada di lokai kejadian, korban dan orang tuanya.

Advertisements

“Lima orang diperiksa, orang tua korban dan korban. Ada tujuh saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan kasus pemerkosaan ini terjadi pada 22 September 2022. Saat itu korban dan temannya diajak ke bedeng di wilayah Tapos. Di sana korban dicekoki minuman keras hingga dipaksa menenggak pil ‘gila’.

“Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku dewasa untuk minum. Korban takut dan kemudian minum pil,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, korban sebelum tak sadarkan diri sempat mengetahui jika pakaiannya dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisi (P) sudah tidak berdaya.

“Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar,” tukasnya.

Baca Juga   Ringkus Bandar Narkoba di Kamar Kost, Polsek Tambora Amankan 100 gram Narkotika jenis sabu

( AINI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *