Pelaku Pencuri kendaraan roda 4 yang terkenal Lihai, Tewas Kena Timah Panas Polres Metro Tangerang Kota

Unit Ranmor dipimpin Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota AKP YULIES ANDRI PRATIWI, SIK telah melakukan pengejaran dan penangkapan seorang diduga sebagai  pelaku curanmor kendaraan roda empat. Saat penangkapan, pelaku melawan petugas dan diberikan tindakan tegas terukur hingga Tewas ( MD).

” Adapun  Penangkapan Tersangaka berdadsarkan laporan LP/B/924/ XI/ 2018/Restro Tng Kota, tanggal 06 Nopember 2018. di Jl. Polonia Komplek Angkasa Pura Kec. Neglasari Kota Tangerang.” Pangkas Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan.( 17/11/2018).

Advertisements

Lanjutnya , tersangka AP  alias  Rangga, 37 th, alamat Perum Panorama Cibifas C No.15 Rt.02/Rw.12 Kel. Sangiang Kec. Periuk Kota Tangerang (Peran pelaku adalah  pemetik Curanmor Kendaraan roda empat sambil bawa senpi rakitan dan polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia.

Menurut keterangan kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan  Pelaku melakukan curanmor  menggunakan kunci letter T/kunci palsu untuk  merusak kunci Kendaraan tersebut . Selain kunci letter T yang disimpan dalam  tas selempang warna hitam, untuk  melancarkan aksinya pelaku juga menyiapkan 1 (satu) pucuk Senpi rakitan jenis Revolver berikut amunisi dan perlengkapan lainnya.

kasus ini sendiri bermula pada Hari senin tanggal 05 Nopember 2018 sekira pkl 02.00 Wib, pelapor hendak istirahat dikosan dan memarkirkan Kendaraannya  nya Merek Toyota Avanza Warna Hitam Tahun 2008 No. Pol. B-1560-RR di tempat kejadia. Kemudian sekira pkl 13.00 Wib, saat pelapor bangun dan keluar kosan untuk  mencari makan, ternyata Kendaraan  milik pelapor tersebut  telah hilang. Selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga   Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Banten Ingatkan Mengenai Kewajiban Polisi Pelayan

” Pasca dilaporkannya peristiwa tersebut, Kanit Ranmor Sat Reskrim Restro Tangerang Kota AKP YULIES ANDRI PRATIWI, SIK beserta anggota Unit Ranmor (petugas) melakukan penyelidikan di TKP sekaligus memadukan baket antara lain keterangan  saksi-saksi, CCTV dan informan. Hasilnya, diketahui nama pelaku Atas nama RANGGA dan ABENG. Sedangkan data lainnya muncul tentang ciri-ciri , modus, dan sarana Kendaraan  yang digunakan.” Kata Kombes Pol Harry Kurniawan.

Diperoleh informasi, pelaku tinggal di salah satu apartemen di Kota Tangerang dan sarana kendaraan sering digunakan mobil rental. Petugas melakukan observasi dan pengintaian apartemen tersebut , terlihat satu unit Kendaraan  Toyota Avanza Tahun 2014 Warna Abu Metalik dg No. Pol. xxxxxx (sesuai hasil rekaman cctv sebagai  sarana pelaku) sedang terparkir di apartemen.

Berikutnya terpantau di parkiran tersebut , seorang pelaku terciri bernama Rangga (sesuai ciri-ciri pelaku pd CCTV) dengan  gunakan tas selempang warna hitam memasuki dan mengendarai Kendaraan tersebut . Kemudian Kendaraan  dilakukan pembuntutan oleh petugas untuk  ketahui aktifitas pelaku dan seorang pelaku lainnya.

Baca Juga   Polsek Muara Wis Tangkap 3 Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet

Sesuai info pelaku Rangga dikenal sulit tertangkap dan selalu bawa senpi rakitan yang disimpan dalam tas selempang. Saat melintas jalur sepi, petugas dengan  gunakan Kendaraan  mencoba menyuruh pelaku berhenti sambil todongkan senpi dinas. Namun pelaku semakin tancap gas.

Selanjutnya terlihat tangan kanan pelaku telah menggengam senpi rakitan jenis revolver. Sehingga petugas lainnya yang juga gunakan sepeda motor  melakukan pengejaran dan beri tembakan peringatan sebanyak 3 kali disamping Kendaraan  pelaku.

Namun pelaku tetap tidak berhenti. Seorang petugas yang berada ditumpangan belakang sepeda motor  melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah tangan kanan pelaku. Akibatnya pelaku mengalami luka tembak dibagian bahu sebelah kanan dan kehilangan kendali hingga menabrak trotoar jalan dan pohon. Selanjutnya pelaku Rangga dibawa ke RSUD Kab. Tangerang.

” Hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Kab. Tangerang dinyatakan pelaku Rangga telah meninggal dunia , Kemudian  telah dilakukan otopsi oleh Tim Dokter Forensik RSUD Kab. Tangerang yang menerangkan hasil sementara, bahwa sebab kematian pelaku Rangga akibat luka tembak peluru dibahu kanan Tembus paru-paru  dan bersarang di tulang belakang. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran ersangka  lainnya Atas nama Abeng

Baca Juga   Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Kalideres Temukan Barang Bukti Sabu

 

Selain itu juga polisi menemukan barang bukti :
– 1 (satu) unit senpi rakitan jenis revolver.
– 4 (empat) amunisi.
– 1 (satu) hp samsung.
– 1 (satu) kunci letter T.
– 8 (delapan) anak kunci buatan.
– 1 (satu) tas selempang warna hitam.
– sebilah pisau cutter.
– 1 (satu) kabel RC
– 1 (satu) kunci pas ukuran 10″
– 1 (satu) unit Avanza Tahun 2014 Warna Abu Metalik.
– Rekaman CCTV di TKP.

“Para pelaku ini dapat di kenakan dengan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Pangkas Kapolres ( ls/is).

 

News Feed