SIDIKPOST | Jakarta – Dugaan bangunan di bongkar bangunan Di Taman Semanan Indah lingkungan RW 12, Dodo Pegawai Antar Surat kecamatan Kalideres Jakarta Barat mengakui memberikan pinjaman uang kepada mantan RW 12, Senin (25/07/22)
Bangunan yang berada di Perum Taman Surya Indah Blok C 2 No.9 Jalan dharma Griya II kelurahan Semanan Kecamatan kalideres Jakarta Barat, Bangunan Tersebut Melanggar GSB Hingga dilakukan eksekusi pembongkaran.
Namun Aneh dilokasi saat terjadi Pembongkaran ada indikasi Gelontoran Anggaran senilai 7 Juta Rupiah yang dibagikan Oleh mantan Oknum RW 12 Semanan.Terhadap Orang orang yang Berada di lokasi pembongkaran Bangunan Tersebut.
Menurut informasi beredar di awak media bahwa RW Bagi Bagikan Uang kordinasi Pembongkaran Bangunan Tersebut untuk meredam ke publik Agar tidak menjadi konsumsi Publik.
Disisi lain saat di konfirmasi Dodo terkait Anggaran yang digelontorkan dari mantan RW 12 menyebut Dodo sumber yang mengeluarkan Anggaran tersebut Mengelak
“Saya cuma Tukang Sapu Bang Gak ada urusan kepentingan dibangunan tersebut saya pinjam kan Uang 7 juta ke RW karena pertemanan dan Tidak ada kepentingan,” Ujar Dodo
Menurut pengamat publik Witra S.IP bahwa merasa aneh Terkait Dodo yang mengaku tukang Sapu dan mengantar surat Bisa meminjam uang sebanyak itu
“ini bukan uang kecil jutaan rupiah loh Bohong Jika tidak ada kepentingan dalam kegiatan Bangunan Tersebut,” Ujar witra.
Ini harus Di tindak Tegas Oleh Aparat penegak hukum Terkait dugaan gratifikasi ,Oknum ini kan bekerja di kecamatan walaupun dia bukan ASN namun dugaan dalam kesehariannya pasti ada perintah dari yang menyuruhnya dari Pegawai pemerintahan. ( SDP).