SIDIKPOST | Jakarta – Seorang guru SD(Sekolah Dasar) yang mengajar di Tunas Wana Harapan (HTI Seikabaron) Kecamatan Torganda, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, mengeluhkan nasibnya yang merasa diberlakukan tidak adil oleh pihak sekolah Tempat dirinya mengajar
Keluhan ini diungkapkan dalam video berdurasi 8 menit 15 detik, diketahui video ini dibuat sekitar bulan Agustus 2021 lalu.
Dalam videonya, Rosmawati SE guru yang sudah mengajar 20 tahun lebih disekolahnya merasa diberlakukan secara tidak adil dan tidak manusiawi.
Menurut Rosmawati di video itu, Pihak sekolah memberhentikan tidak mempunyai dasar, sebab alasanya tidak memberi kabar selama 3 hari
“Alasan memberhentikan tidak mendasar, sebab saya mengajukan cuti secara resmi selama 3 hari dirawat di rumah sakit, “Alasan cuti lengkap dengan dibuktikan surat dari rumah sakit danAda surat keterangan Dokter,” keluhnya dalm video itu.
Setelah diberhentikan, Rosmawati mencoba berusaha mencari jalan musyawarah kesekolah, namun tidak pernah ada, Bahkan pihak sekolah terkesan menghindar.
“Saya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun pihak sekolah selalu menghindar, ” tandasnya.
Dengan harapan serta ingin adanya rasa keadilan bagi guru yang berbakti sejak tahun 2001, Rosmawati membuat rekaman video berupa keluhan karena tidak kunjung diperhatikan.
“Dengan video ini saya berharap ada perhatiannya baik dari pihak Yayasan, Sekolah, Sudin Pendidikan setempat, Gubernur Sumatra Utara, Menteri Pendidikan bahkan Presiden Jokowi,” harapnya. ( SDP)