Polsek Kalideres Gerebek Rumah Kontrakan Bandar Narkoba di Pegadungan

Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Kalideres menggerebek sebuah rumah kontrakan di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Rumah ini dicurigai sebagai tempat persembunyian para bandar narkoba.

Advertisements

Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi meringkus RI alias AI bin SI (25 tahun). Pelaku terbukti mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Jakarta.

“Warga sudah sangat resah, tersangka ini kerap menjadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba bahkan sering dijadikan pesta narkoba,” kata Kapolsek, Jumat (26/10/2018).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan terhadap RI dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan warga. Dari hasil penyelidikan diketahui rumah itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tersangka.

“Kami amankan barang bukti dua plastik klip kecil berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan, dan juga satu unit telepon genggam,” ujar AKP Syafri.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari RI terkait pemasok sabunya.

Baca Juga   WFQR IV Koarmabar Tangkap Speedboat Bawa 49 TKI Ilegal Di Perairan Batam

Akibat perbuatannya, tersangka RI kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kalideres dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ( Lisin/ls).