Kapolsek Neglasari Kunjungi Ketua MUI & DKM Al Barkah di Ponndok Pesantren Al Barkah

Tangerang – Kapolsek Neglasai KOMPOL R. MANURUNG SH kunjungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Neglasari dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Barkah di Ponndok Pesantren Al Barkah Jl. Nyi mAs Melati RT. 02/02, Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang. Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 12.30 WIB

Kedatangan Kapolsek Neglasari yang di dampingi Kanit Binmas Iptu Sapuan, SH, Kanit Intel Ipda Hadi Subroto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar Brgpol Taopik Yusuf di terima secara langsung oleh Ustadz Cecep Selaku Ketua MUI Kecamatan Neglasari bersama Ketua DKM Al Barkah H. Ashari beserta Ketua RT Sekitar.

Advertisements

Dalam kunjungannya, Kapolsek menyampaikan bahwa tugas Polisi dan Kyai / Ustadz adalah sama yaitu mengajak amar makruf nahi munkar, Sebagai mana kegiatan kami, melalui Program Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, anggota Kami terus dan tanpa henti menghimbau seluruh Komponen dari berbagai lapisan Masyarakat agar berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.
“Kegiatan Kami seperti Polisi kunjungan Sekolah (Polkis), Polisi Sambang Pesantren (Polsantren), Polisi Cinta Masjid, Patroli Biru, Sambang tokoh agama, tokoh Masyarakat dan Pemuda bertujuan menjalin kedekatan dengan Masyarakat agar bersama Kepolisian menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”, – Ujar Kapolsek

Baca Juga   Kapolsek kembangan pimpin olahraga di halaman Mapolsek

“Selama 7 bulan menjabat Kapolsek Neglasari hingga saat ini belum ada gesekan terkait SARA, Kerukunan umat beragama dan Ormas di Neglasari hingga saat ini terjalin harmonis dan hal ini yang perlu Kita Syukuri”- terang Kapolsek

Pada akhir kunjungannya, Kapolsek memohon bantuan kepada Ketua MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat yang hadir dilokasi agar dapat menjadi Colingsystem atau pendingin situasi dimana saat ini dunia perpolitikan makin panas dan MUI membantu pihak Kepolisian untuk menghimbau Masyarakat agar cerdas dalam memilih berita dan tidak terjebak Hoax yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.( Lisin/ls).