Polres Metro Jakarta Utara Gelar sosialisasi E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), 

Kegiatan sosialisasi E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),  dilaksanakan di Rupatama Lantai 3 Mapolres Metro Jakarta Utara dan dibuka oleh Kapolres AKBP Adi Vivid A.B, SIK, M.Hum, M.S.M didampingi Kabag Ops dan Kabag Sumda.

Tampak hadir sejumlah pejabat Polres antara lain Wakapolres Jakarta Utara AKBP Adi Vivid A.B SIK, M.Hum, M.S.M, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Perwira Staf.

Advertisements

Selain itu juga hadir mengikuti sosialisasi ini para Kanit Polsek jajaran serta PPK (Pejabat pembuat Komitmen) dan para Kasium Polsek serta Bamin dimasing-masing Bagian dan Fungsi.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Adi Vivid A.B SIK, M.Hum, M.S.M dalam sambutan awalnya menyampaikan bahwa sosialisasi E-LHKPN tersebut menggunakan format baru yang mana para pejabat yang wajib mengisi juga bertambah.

” Tidak hanya pejabat utama di Polres, ditingkat Polsek pun wajib mengisi. Oleh karena itu para peserta sosialisasi ini diharapkan bisa paham dengan format pelaporan yang baru” ujar AKBP Adi Vivid A.B SIK, M.Hum, M.S.M ,Senin (22/10/2018).

Baca Juga   Binmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan sambangi pembuat Mural lukisan menyambut Asian Para Games 2018

Secara bergantian materi disampaikan oleh Wakapolres Jakarta Utara AKBP Adi Vivid A.B SIK, M.Hum, M.S.M serta Kasi Was Kompol Sutrio, SH mengenai tata cara pengisian dan penyampaian E-LHKPN kepada seluruh penyelenggara negara di Polres Metro Jakut yang wajib dengan mengirimkan E-LKHPN melalui email dan hardcopy. ( lisin/ls).

News Feed