TKI Terlantar Tak Bisa Pulang Dari Arab Saudi , DPD FPMI Angkat Bicara..!!

SIDIKPOST| Jakarta–Pekerja migran Indonesia ( PMI) di Arab Saudi asal kabupaten Tangerang bernama Darmi ( 48) saat ini sedang memohon untuk bisa pulang ke tanah air melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) DI Arab Saudi dimintai beban biaya tiket sebesar SR. 2511.32 atau sekitar RP 9.703.776. Dan biaya denda igomah sebesar SR.1023 atau sebesar Rp.3.952.886.

Uang tersebut agar dikirim oleh PMI maupun keluarganya di Indonesia ke Rekening Al Rajhi Bank Cabang Ergah, Riyadh Saudi Arabia atas nama Indonesia Embassy, Nomor rekening SA0580000xxxxxxxxxxx.

Advertisements

Demikian disampaikan oleh Marnan Sarbini selaku Ketua DPD FPMI ( Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia )

Adv.Tuti Susilawati, S.H,.M.H. Selaku Ketua Perburuhan BPPH MPW DKI Jakarta dan Managing Partner’s TSA & Partner’s. Yang diketahui sedang melakukan pendampingan terhadap Darmi.

Darmi telah habis kontrak selama 2 tahun namun pihak majikan atau pihak sarikah ( agen tenaga kerja Arab Saudi) tidak memulangkan Darmi ke tanah air.

Akhirnya Darmi kabur ke KBRI. Kemudian diproses kepulangannya oleh pihak KBRI, dan Darmi dimintai biaya uang tiket yang kemudian di transfer oleh keluarga Darmi dari Indonesia sesuai permintaan tanggal 1 Maret 2021, akan tetapi sampai dengan saat ini Darmi belum kembali ke Indonesia, dan kemudian pihak KBRI kembali meminta biaya denda Iqomah.

Baca Juga   Polres Serang kota, Tetapkan Tersangka Pelaku Pelanggar Prokes.

Namun biaya ini belum dapat dipenuhi oleh pihak keluarga lantaran ketidak mampuan ekonomi, terang Marnan.

Tuti pun menjelaskan kami juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang tertanggal 5 Juli 2021 perihal permohonan pemulangan Darmi ke tanah air, Kasus darmi bukan negara penempatan yang mempersulit tapi seperti ada indikasi dan dapat diduga pihak staff KBRI Riyadh yang mempersulit proses darmi kembali pulang ke indonesia mulai dari uang tiket, uang denda iqomah, yang di bebankan kepada TKI nya, arti nya dapat diduga pihak KBRI selama ini tidak ada keberpihakan kepada TKI di negara penempatan, seharusnya pihak perwakilan pemerintah yang ada di Riyadh mempermudah Darmi untuk pulang ke Indonesia.

Pihak KBRI pun menjelaskan kepada Saya via telephone bahwa Darmi menggunakan Visa Ziarah atau kunjungan, namun ketika saya tanyakan minta tolong diberikan bukti visa kunjungannya pihak yang menelpon saya tersebut belum juga mengirimkan bukti visa kunjungan yang mereka jelaskan,”Terang Tuti.