KRI Wiratno-379 Kembali Tangkap 1 KIA Vietnam Di Perairan Laut Natuna

Jakarta, 18 Oktober 2018,– Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini KRI Wiratno-379 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Perairan Laut Natuna, Senin (15/10).

Advertisements

Kronologis penangkapan KIA tersebut berawal saat KRI Wiratno-379 melaksanakan patroli dengan halu 215 di sekitar Perairan Laut Natuna pada posisi 04° 30’ 715’’ LU – 105° 11’ 193’’ BT, mendapati kontak radar pada baringan 245 Jarak 8,2 NM. Terdeteksi kontak kapal berada pada posisi 04° 27’ 354’’ LU – 105° 03’ 644’’ BT. Hasil identifikasi awal siluet Kapal Ikan Asing (KIA) negara Vietnam sedang melaksanakan penangkapan ikan 2 NM di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan 3 NM di luar Landas Kontinen.

Selanjutnya KRI Wiratno-379 melaksanakan Peran Sekoci dan melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut dan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan pada posisi 04° 26’ 350’’ LU – 105° 03’ 518’’ BT.

Baca Juga   Team pemburu preman Polres Jakbar Bubarkan Aksi Balap Liar

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nama kapal KG 94810 TS, Nakhoda Nguyen Van Quoc (WNI), ABK 18 orang (WNA Vietnam).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIA Vietnam KG 94810 TS diduga melakukan pelanggaran karena melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen yang sah pada 2 NM di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Wiratno-379 memerintahkan agar Kapal Ikan Asing tersebut dikawal dengan cara di towing menuju Lanal Ranai guna pemeriksaan lanjutan.( Lisin).