F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Kapal Muat Kayu Ilegal Di Perairan Kundur

Jakarta, 15 Oktober 2018,– Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini Tim Fleet One Quick Responce (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun Patkamla V8 Posmat Meral melaksanakan pemeriksaan dan mengamankan Kapal Motor Pompong Tanpa Nakhoda dan ABK di Perairan Sawang Pulau Kundur Barat, Rabu (10/10).

Kronologis kejadian berawal pada TW 1010.2130 WIB saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun Patkamla V8 Posmat Meral melaksanakan Patroli Terbatas di Perairan Sawang Pulau Kundur Barat mendapatkan kontak kapal yang melintas pada posisi 0° 45’ 105” U – 103° 20’ 257” T. Namun saat melaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut, seluruh crew kapal kabur meninggalkan kapal sehingga kapal hanyut di Perairan Sawang.

Advertisements

Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal diperoleh data nama kapal KM. Tanpa Nama, Jenis Kapal Kayu Pompong, Tonage 3 GT, Bendera Indonesia, Nakhoda dan ABK Nihil, Muatan Kayu ± 1 Ton.

Baca Juga   Seminar Nasional "Pemerintah Tingkatkan Pemahaman Aturan WTO Guna Amankan Kebijakan Nasional"

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kapal tanpa nama diduga melakukan pelanggaran karena ditemukan kesalahan pelayaran dimana kapal tidak dilengkapi dokumen baik dokumen kapal, dokumen barang, maupun dokumen personel dan muatan kayu ilegal, selanjutnya kapal dikawal menuju Posmat Meral Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.( Lisin).