UnjukRasa Oleh ormas Di depan PT SMU, Kapolsek Batu Ceper Himbau Agar Tidak anarkis

Aksi unjuk rasa adalah hak menyampaikan pendapat dimuka umum, yang di berikan undang-undang kepada setiap warga negara di indonesia.

Advertisements

Menyikapi hal tersebut Kapolsek batu ceper Kompol Hidayat Iwan Iriawan, SH.MA  menghimbau massa aksi unjuk rasa dari Ormas BPPKB Banten untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dengan cara yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang.

“Beraksilah dengan  suasana Unjuk rasa yang damai serta mengaspirasikan pendapat di muka umum dengan damai ” ungkap Kompol Hidayat Iwan Iriawan, SH.MA.

Menurut kapolsek batu Ceper Unjuk rasa Ini terkait dengan tuntutan nya terhadap 3 orang yang di PHK oleh Perusahaan PT. SMU., Unras ini di lakukan di Depan pintu gerbang PT. SMU JL. Garuda RT. 02/06 Kelurahan  Batu jaya kecamatan  Batu ceper Kota Tangerang pada hari Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 09.00 Wib. ( Lisin/ls).