Pemerintah Desa Kampung Besar Salurkan 339 KK Penerima BLT Dana Desa Tahap 7 ,8 Dan 9

SIDIKPOST| Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Beserta Jarkoni Kaur Kesra Desa Kampung Besar Dan Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Rifat C Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga).

Advertisements

Melaksanakan Kegiatan Acara Pengawasan Dan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 7 ,8 Dan 9 (Bulan Oktober, November Dan Desember) , Sebesar @ Rp 300.000,-/Bulan/Tahap Sebanyak 339 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat.

Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun 2020. Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(22/12/20)

Pelaksanaan Kegiatan Acara BLT Dana Desa Tahap 7, 8 Dan 9 Dihadiri Oleh Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Beserta Jarkoni Kaur Kesra Desa Kampung Besar Dan Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Rifat C Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Kampung Besar Beserta Karang Taruna , LPM , BPD Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Kampung Besar Dan Turut Hadir 339 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahap 7 ,8 Dan 9 (Bulan Oktober, November Dan Desember) Tahun 2020.

Baca Juga   Pemerintah Desa Kampung Besar Gelar Acara (MUSRENBANG) Untuk Rencana Pembangunan Tahun 2022

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar “.

” Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Melaksanakan Gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 7 ,8 Dan 9 (Bulan Oktober, November Dan Desember), Sebesar @ Rp 300.000,- /Bulan/Tahap. Sebanyak 339 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat. Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020. Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima, Bertempat Di Aula Kantor Desa Kampung Besar.

Baca Juga   Pemerintah Desa Kampung Besar Salurkan 602 KK Penerima BST Tahap 7 Di Aula Kantor Desa Kampung Besar

” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Bantuan Tersebut Dapat Bermanfaat Bagi Warga Penerima Khususnya Diwilayah Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga, Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.

Kendy