Gerebek Judi Sabung Ayam di duga bocor , Polsek Bantargebang Amankan 5 Ekor Ayam Aduan

Sejumlah pria pemasang judi sabung ayam berhasil kabur di Kampung Mustikasari RT 02/01, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu (30/9/2018) pagi. Hingga saat ini, mereka masih diburu anggota Unit Reskrim Polsek Bantargebang.

Advertisements

Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo menyatakan, penyidik telah menggali keterangan dari masyarakat setempat. Namun mereka tidak mengetahui pemilik lima ekor ayam aduan yang diamankan penyidik. “Saat digrebek kami hanya mengamankan lima ekor ayam aduan, sementara pemiliknya berhasil kabur,” kata Kapolsek, Senin (1/10/2018).

Kapolsek menduga, rencana penggerebekan yang dilakukan penyidik telah bocor. Karena itu, setibanya anggota di sana petugas tidak menemukan satu pun pelaku pemasang judi sabung ayam tersebut.

“Kita tidak tinggal diam, meski pelaku kabur kami akan terus mencarinya,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Saat itu, warga resah dengan adanya judi sabung ayam di lokasi setempat. Kapolsek beserta jajarannya kemudian bergegas ke lokasi untuk menggerebek tanah kosong yang dijadikan lokasi sabung ayam. Selain mengamankan lima ekor ayam aduan, penyidik juga menyita barang bukti berupa sehelai kain yang dibentuk persegi empat untuk dijadikan arena pertandingan ayam.

Baca Juga   Kunjungan Kerja Ke Kepulaun Seribu, Pangdam Jaya Tinjau Tiga Lokasi

“Informasi sementara pelakunya berasal dari luar wilayah Bantargebang,” katanya. Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman penjara lima tahun.( lisin/ls)