Pemerintah Desa Kampung Besar Salurkan 602 KK Penerima BST Tahap 8 Di Aula Kantor Desa Kampung Besar

SIDIKPOST| Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra ,Zainudin Kaur Pembangunan.

Advertisements

Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar Dan Didi Supriyadi ,Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Serma Sutiyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 602 KK Sebesar Rp 300.000,.

Pelaksanaan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(12/11/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 Dihadiri Oleh Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra Desa Kampung Besar.

Zainudin Kaur Pembangunan, Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar ,Didi Supriyadi Dan Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Serma Sutiyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Beserta Aparatur Desa, BPD, LPM ,Karang Taruna Dan Mandor Beserta Ketua RT/RW Beserta Para Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Sodikin ,Deden Dan Komarudin Beserta 602 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 Tahun 2020.

Baca Juga   PANGLIMA KOLINLAMIL HADIRI APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN PELANTIKAN PRESIDEN JOKOWI-MA'RUF

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) ,Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Disiplin Melaksanakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar ,Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Himbauan Protokol Kesehatan Dan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 602 KK Di Desa Kampung Besar “.

Baca Juga   Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Remaja Yang Tenggelam Di Kali Pesanggrahan

” Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 8) ,Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga ,Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.

Kendy