Bhabinkamtibmas kelurahan cipondoh Aiptu Sukarno bersama dengan Sinergitas 3 Pilar Kelurahan Cipondoh hadir bersama Ketua Rw. 13 beserta Ketua Rt.nya menghadiri dalam rangka mendengarkan pencerahan dari FKUB Kota Tangerang yang dipimpin oleh H. Amin Munawar, tetang adanya rumah yang digunakan untuk ibadah di perumahan premier Villaqe Rw. 13 Kelurahan Cipondoh di Ruang Kerja Lurah Cipondoh. ( 25/09/2018).
Acara ini dihadiri oleh di antaranya :
1. Ketua FKUB Kota Tangerang.
2. Wakil Ketua FKUB.
3. Sekretaris FKUB.
4. 3 Perwakilan agama dari FKUB.
5. Plt. Lurah Cipondoh.
6. Bhabinkamtibmas.
7. Babinsa.
8. Ketua LPM Kelurahan Cipondoh.
9. 2 Perwakilan Tokoh Agama dari Kelurahan Cipondoh.
Menurut Aiptu Sukarno kegiatan ini untuk Menyikapi adanya laporan warga masyarakat bahwa dengan adanya rumah tinggal di perumahan premier Villaqe Rw. 13 yang digunakan tempat ibadah.
Sinergitas 3 Pilar bersama dengan ketua LPM Kelurahan Cipondoh mengundang FKUB Kota Tangerang untuk menberikan pencerahan kepada khususnya sinergitas 3 Pilar dan perangkat Rw dan Rt di perumahan premier Villaqe agar memahami dalam menyikapi masalah seperti ini dan tindakan apa yang harus diperbuat agar situasi sosial masyarakat lingkungan tidak terganggu.
Setelah mendapatkan penjelasan panjang lebar dari FKUB Kota tangerang dan diberikan buku pedoman petunjuk pelaksanaan tugas dilapangan maka peserta rapat bisa memahami dan jelas prosedur yang harus di tempuh dari masing-masing pihak.
“Kegiatan rapat dapat bejalan dengan aman dan kondusif. Sesuai perintah Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH. MH. agar para Bhabinkamtibmas selalu mencari tahu apa isi yang ada diwilayah binaannya dan harus hadir disetiap kegiatan masyarakatnya supaya tidak ketinggalan informasi dan kejadian apapun harus dilaporkan.” Pangkas Aiptu Sukarno. ( lisin/ls).