SIDIKPOST| KUKAR – Tingkatkan Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi, Polsek Sangasanga Polres Kukar berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dan teguran kepada pengendara, pada Jum’at (18/09/2020).
Dalam giat tersebut antara lain menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dengan pembentangan Spanduk dan orasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 serta teguran terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin, Kec. Sangasanga rentan terhadap Penyebaran Covid 19 karena tempat beraktifitas dari lingkungan Kec. Sangasanga dan juga masyarakat Kota Samarinda yang akan ke Muara Jawa.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap Penyebaran Covid 19 terutama saat beraktifitas diluar rumah,” ujar Zainal.( Humas)